Total Tayangan Halaman

Kamis, 11 September 2014

Cara memperlakukan dokumen penting

Cara Memperlakukan Dokumen PentingCara memperlakukan dokumen penting layak mendapat perhatian sahabat agar tak mengalami kesulitan ketika dokumen itu diperlukan.

Sahabat tentu memiliki sejumlah dokumen yang perannya cukup penting dalam hidup dan kehidupan anda. Bayangkan jika suatu waktu kita akan memperpanjang STNK misalnya, tiba-tiba KTP yang menjadi salah satu persyaratan itu ketlisut, wahhhh bakalan jadi repot. Demikian pula jika SIM yang raib, alamat babak belur deh.Oleh karena itu amankan dokumen anda dengan sebaik-baiknya agar tak rusak atau hilang.
Dokumen tersebut antara lain :
1. Identitas Pribadi.
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Kartu keluarga
  • Surat Ijin Mengemudi
  • Kartu Tanda Anggota (bagi TNI/PNS)
  • Kartu Pegawai
  • Kartu Tanda Pelajar/Mahasiswa
  • Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Kartu Penunjukan Isteri/KPI (bagi isteri prajurit)
  • Paspor (bagi yang memiliki)
2. Dokumen yang berhubungan dengan harta benda.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  • Sertifikat Tanah dan Bangunan
  • Surat Ijin Mendirikan Bangunan
  • Surat Keputusan Pensiun
  • Buku Pensiun
  • Buku Tabungan Bank
  • Polisi Asuransi
  • Kartu Asuransi Kesehatan/ Kartu Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  • Kartu Kredit dari Bank
  • Kartu Debit dari Bank
  • Surat keterangan jual-beli
3. Dokumen yang berhubungan dengan pendidikan.
  • Ijasah SD,SMP,SMU,Perguruan Tinggi
  • Ijazah Kursus-Kursus
4. Dokumen yang berkaitan dengan kewajiban sebagai warga negara
  • Kartu Tanda Bukti Pembayaran Tagihan Listrik
  • Kartu Tanda Bukti Pembayaran Langganan Air
  • Kartu Tanda Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Dokumen tersebut bisa rusak atau hilang karena berbagai sebab misalnya kebakaran, banjir, hilang dicuri orang atau terbuang waktu beres-beres rumah, pindah dan lain sebagainya.
Rusak atau hilangnya dokumen penting tersebut bisa mengakibatkan kita harus melakukan serangkaian kegiatan yang memakan waktu, tenaga dan juga uang.
.

Cara memperlakukan dokumen penting

1. Copy dokumen-dokumen tersebut diatas agar kita masih mempunyai arsip yang sewaktu-waktu digunakan sebagai petunjuk bagi kita jika dokumen asli hilang atau rusak.
2. Simpan dokumen asli pada satu map atau tas dan dokumen fotocopy pada map/tas lain. Letakkan map/tas tersebut di tempat yang aman.
3. Dokumen identitas diri dan dokumen yang memang harus melekat kemanapun kita pergi seyogya disimpan di dompet dan masuk saku yang ada kancingnya, misalnya KTP, SIM, STNK,dll.
4. Jika dokumen penting tersebut diatas yang asli hilang segera lapor kepada Polisi dengan membawa copy dari dokumen yang hilang agar kita dapat memberikan keterangan dengan rinci dokumen tersebut.
5. Jika kartu kredit hilang segera datang ke bank setempat untuk mengajukan pemblokiran akun agar tak disalah gunakan oleh orang lain.
6. Jika sahabat memiliki locker khusus atau brankas untuk menyimpan dokumen tentu lebih baik.
7. Hati-hati jika ada orang lain yang ingin meminjam dokumen penting anda, lengah sedikit bisa amblas.
8. Cek kelengkapan dokumen sahabat setelah selesai melakukan perpanjangan SIM, STNK dan kegiatan lain. Jangan sampai KTP, dan lain-lainnya ketinggalan di sana atau di sini.
9. Dokumen yang nyata-nyata sudah tidak akan dipergunakan lagi (karena sudah diperbaharui) jangan dibuang begitu saja jika di dalamnya terdapat data pribadi anda. Hancurkan atau bakar, baru dibuang.
Sebagai ilustrasi : kartu undangan pernikahan dari sahabat yang tertera nama dan alamat saya selalu saya sobek-sobek sebelum saya buang.
.

Apakah sahabat mempunyai cara memperlakukan dokumen penting lainnya selain tersebut diatas ?? Silahkan di informasikan di sini agar sahabat yang lain dapat memanfaatkannya.